Anak
merupakan titipan dari Allah Swt yang harus dirawat dengan sebaik-baiknya,
karena dengan merawatnya akan menghantarkan kita pada surgaNya, namun
sebaliknya jika kita menyia-nyiakannya maka tunggulan pertanggungjawaban kita
di hadapan Allah Swt.
Salah satu
cara orang tua merawat amanah ini adalah dengan mendidiknya agar menjadi pribadi
yang berakhlak. Tentu, mendidik anak
bukanlah perkara yang sepele, bukan pekerjaan yang dilakukan dengan asal-asalan,
mendidik anak sama halnya dengan kebutuhan pokok yang harus terpenuhi karenanya
dibutuhkan ilmu agar penanganan yang dilakukan tepat dan memberikan dampak yang
positif. Ditambah lagi dengan pengaruh negatif dari luar yang dapat merusak
pertumbuhan anak.
Seperti kita ketahui bersama pergaulan
anak-anak saat ini sudah dalam titik memprihatinkan, sehingga orang tua dituntut
ekstra waspada. Polda Metro Jaya mengatakan kasus kenakalan remaja mengalami peningkatan yang cukup tinggi. Pada
tahun 2011 tercatat ada 30 kasus, sementara tahun 2012 terjadi 41 kasus,
artinya naik sebanyak 11 kasus, atau meningkat 36,66 persen.
Keluarga merupakan Madrasatul Ula yang jadi benteng pertama untuk membentuk anak yang
kuat; kuat iman, kuat kognisi dan afeksi, untuk mendapatkan hasil yang baik
diperlukan proses yang baik pula. Menurut Abdullah Nashih ‘Ulwan ada lima metode pendidikan anak yang saya singkat
dengan Wadah Mahabah; 1. al- QudWAH, 2. Al-‘AaDAH, 3. Al-MulahAdzoh, 4.
Al-NashiHAh,
5. Al-UquBAH.
1. Al- Qudwah (keteladanan)
Children See
Children Do, anak adalah
peniru yang ulung sehingga membutuhkan sosok yang menjadi teladan dan panutan.
Jika yang dilihat prilaku baik maka menjadi baiklah perilaku anak, pun
sebaliknya jika yang dilihat buruk maka menirulah anak pada perilaku buruk itu.
Seorang ayah akan kesulitan untuk memerintahkan anaknya sholat sementara
ayahnya tidak melaksanakan sholat atau contoh lainya seorang ayah yang perokok
besar kemungkinan anaknya perokok juga. Maka dari itu orangtua harus menjadi
teladan atau model yang baik untuk pendidikan anaknya. Tahapan ini harus
dipenuhi agar proses pendidkan anak dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang
dicontohkan Rasulullah Saw.
Keteladanan yang harus dicontohkan pada anak
meliputi; aspek ibadah, akidah dan penanaman karakter yang menjadi bekal bagi
kehidupannya pada masa yang akan datang.
2. Al-‘Aadah (pembiasaan)
Setelah proses keteladanan berjalan dengan
baik, maka metode berikutnya adalah dengan pembiasaan, tanpa pembiasaan,
nilai-nilai tidak kuat mengakar dalam benak anak. Islam telah mengajarkan
bagaimana proses pembiasaan menjadi penting untuk diperhatikan, agar nilai-nilai
yang dibangun dapat menancap kuat.
Menumbuhkan kebiasaan yang baik tentu tidaklah
mudah, perlu proses dan waktu yang panjang. Contoh dalam
hal Pembiasaan shalat, Rasulullah SAW memerintahkan kepada para orang tua agar
mereka menyuruh anak mengerjakan shalat pada usia tujuh tahun dan mulai diberlakukan punishment pada usia sepuluh tahun. Dari
usia 7-10 tahun ada jarak 3 tahun, ini artinya selama tiga tahun tersebut adalah
proses pembiasaan anak untuk mengerjakan sholat, hingga akhirnya sholat menjadi
kebutuhan bukan kewajiban. Di rentang waktu tersebut orang tua hendaklah
bersabar dan berkomitmen untuk mengingatkan anak untuk sholat.
Jadi dalam proses pembentukan akhlak anak
tidak diperoleh dengan instan, mesti ada proses pembiasaan sebelumnya, dan
tugas orang tua mengawasi proses ini dengan serius.
3. Al-Mulahadzoh (pengawasan)
Untuk menghasilkan padi yang baik, maka Petani
melakukan pengawasan yang ketat pada sawahnya, menjaga dari serangan hama,
memperhatikan pengairannya, dan memberikannya pupuk agar tumbuh menjadi
berkualitas. Begitulah juga orang tua memberikan pengawasan kepada
anak-anaknya, orang tua hendaknya mencurahkan perhatiannya pada perkembangan
anak, memperhatikan perkembangan aspek akidah, akhlak, akal dan sosialnya.
Begitu banyak anak yang baik namun tanpa
pengawasan yang kuat dari orang tuanya terkontaminasi dengan pergaulan bebas,
dan orang tua baru tersadar ketika anaknya sudah dihadapkan pada masalah. Tentu
hal ini tidak kita inginkan, untuk itu berilah pengawasan yang kuat namun
jangan sampai mengekangnya sehingga anak menjadi terhambat perkembangannya.
4. Al-Nashihah (Nasihat)
Sebelum
orang tua memberikan nasihat pada anaknya, sebaiknya orang tua sudah memberikan
teladan terlebih dahulu agar apa yang disampaikan dapat diterima oleh anak.
Pemberian nasihat juga harus dilakukan berulang-ulang agar anak merekam dengan
baik dan dapat menjadi perisai bagi dirinya, sehingga anak dapat menyaring setiap
keburukan yang datang padanya. Dalam memberikan nasihat sebaiknya disampaikan
dengan lemah lembut, dan memperhatikan situasi dan kondisi yang ada.
5. Al-‘Uqubah (Hukuman)
Perlu diingat, bahwa metode al-‘Uqubah hanya
dapat dilakukan diakhir setelah empat proses sebelumnya sudah dilaksanakan
dengan baik, jadi jangan coba-coba dibalik. Sebetulnya jika proses peneladanan,
pembiasaan, pengawasan dan nasihat dilaksanakan dengan baik anak tidak akan
sampai pada tahapan hukuman, karena dengan empat tahapan tersebut anak sudah
terbentuk dengan baik. Namun jika dalam perkembangan sosialnya anak melanggar
kesalahan, yang harus diperhatikan adalah bahwa hukuman tidak harus berupa kekerasan fisik, namun bisa juga
dengan cara lain yang lebih lembut, misalnya menghilangkan kegiatan
kesukaannya, seperti; anak tidak boleh menonton TV selama seminggu atau uang
jajannya dikurangi selama beberapa hari.
Lima metode semoga dapat membentuk anak
dengan kepribadian insan kamil sehingga dapat menjadi investasi dunia dan
akhirat.